BEKASI – Evie Mafriningsianti, sebagai salah satu Srikandi di Komisi IV DPRD Kota Bekasi konsen mengawasi pendidikan terutama terkait alokasi anggaran 20 persen.
“Bidang pendidikan adalah layanan dasar yang harus diterima oleh masyarakat. Hal ini sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang, ” ungkap Evi, Srikandi PAN ini, pada Juli 2022.
Menjadi anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang konsen bidang pendidikan dan kesehatan sudah menjadi tugas utama mengawal agar 20 persen anggaran APBD diperuntukkan untuk pendidikan Kota Bekasi sebagai layanan dasar.
“Itu sudah wajib itu,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Alokasi 20 persen untuk pendidikan diperjuangkan oleh Komisi IV dikatakan telah teralisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam kerjasama itu, bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mencover anak-anak yang tidak mampu agar bisa bersekolah baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Dengan tagline #bisasekolah, jadi tidak ada anak di Kota Bekasi yang tidak bersekolah. Anak yang bersangkutan nanti akan diusulkan sekolah sebagai penerima bantuan dari pemerintah,” jelas dia.
Pendidikan
Konsen pada bidang pendidikan terus ditunjukkan Politisi PAN, dengan bakal mendorong diskualifikasi bagi siswa yang mampu tetapi masuk sekolah dengan jalur Afirmasi.
“Saya akan dorong kalau ada orang mampu tapi mengambil afirmasi, saya akan dorong untuk didiskualifikasikan, iya harus tepat sasaran,” kata Evie saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Senin (18/7/2022).
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, kata dia, Komisi IV DPRD Kota Bekasi sudah berupaya menambahkan kuota afirmasi.
Jika sebelumnya kuota afirmasi hanya 25 persen, kemudian ditambah menjadi 30 persen dan sekarang jalur afirmasi bagi anak-anak tidak mampu sebanyak 33 persen.
Jalur afirmasi tentunya menjadi jalur masuk sekolah bagi siswa dengan kondisi ekonomi orang tua yang kurang mampu. Dengan demikian perlu adanya syarat yang harus dimiliki salah satunya dengan kepemilikian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Masa ada orang mampu yang mau dilabelkan tidak mampu dengan SKTM?,” tanya Evie.
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan agar tidak ada anak putus sekolah di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, DPRD berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) memastikan setiap anak usia sekolah bisa mendapatkan hak mereka dalam pendidikan.
“Kita ingin agar semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang baik. Makanya agar pemerintah juga aware membantu masyaraka agar bisa sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya. ( Adv)






