Haeri Parani Soal Pendidikan dan RTH Harus Jadi Perhatian Pemerintah

 

Kota Bekasi – Politisi senior Kalimalang, Haeri Parani serius memperhatikan soal pendidikan terkait sarana dan prasaran hingga target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Bekasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi F-Demokrat, Haeri Parani mengakui dua hal itu menjadi perhatian utama untuk didorong menjadi perhatian serius dari pemerintah Kota Bekasi.

Dikatakan kondisi bangunan sekolah dan rombongan belajar (rombel) di Kota Bekasi dianggapnya belum seimbang. Sementara jumlah RTH di Kota Bekasi baru 19 persen terdiri dari 6 persen RTH publik dan 13 persen RTH privat.

“Soal pendidikan saya kira, kita ini butuh pengembangan sarana dan prasarana sekolah agar peserta didik di Kota Bekasi ini seimbang, antara fasilitasnya dengan muridnya,” ujar Haeri di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, persoalan terkait jumlah siswa dan sekolah saat ini belum seimbang. Ia menilai, saat ini, minat masyarakat terhadap sekolah negeri meningkat.

Namun, jumlah sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinilai belum memadai untuk menampung rombel.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Euforia masyarakat Kota Bekasi ini lebih cenderung kepada sekolah negeri. Untuk sekolah swasta masih minim. Pasalnya, masih ada sejumlah sekolah yang memiliki kapasitas murid melebihi angka ideal.

“Padahal, kalau antara sekolah negeri dan swasta ini imbang, cukup untuk menampung rombel,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Bekasi untuk menambah sarana dan prasarana sekolah negeri dan mencatat ases fasos fasum yang ada untuk digunakan untuk membangun gedung sekolah.

Hal lain menjadi perhatian anggota dewan tiga periode ini, adalah jumlah RTH di Kota Bekasi. Dia menseka Pemkot Bekasi harus bekerja keras dalam mewujudkan target pemenuhan RTH.

Dasarnya jelas tandas dia, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, daerah punya kewajiban pemenuhan RTH 30 persen. 20 persen merupakan kewajiban pemerintah dalam bentuk RTH publik sedangkan 10 persen merupakan RTH privat yang penguasaannya di luar pemerintah.

“Saya mendesak agar pemenuhan RTH menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi. Apalagi ini jelas amanah dari undang-undang,” kata dia.

Haeri juga menilai, sejauh ini target pemenuhan RTH urung tercapai karena kurangnya keberpihakan Pemkot Bekasi.

Hal ini kata dia, bisa dibuktikan dengan tidak adanya upaya Pemkot Bekasi menambah jumlah RTH melalui mekanisme pembelian lahan untuk kebutuhan RTH.

“Kapan Pemkot Bekasi melakukan pengadaan lahan untuk RTH. Tidak pernah ada dan belum pernah ada sampai saat ini. Lalu bagaimana bisa RTH kita bertambah,” terang dia.

Padahal kata dia, sejauh ini banyak tanah masyarakat yang bisa saja dibeli karena ada di zona RTH sesuai yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Beli saja tahan semacam ini, karena kasihan mereka pun tak bisa membangun tanahnya karena ada di zona RTH, dijual pun tidak ada yang mau. Nah pemerintah bisa berperan membeli tanah-tanah semacam ini,” terangnya.

Selain itu, tidak adanya keberpihakan Pemkot Bekasi bisa dilihat dari banyaknya lahan fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) yang diduga berubah peruntukannya atau mengalami perubahan site plane.

“Cek saja banyak fasos fasum diduga berubah fungsi. Padahal seharusnya fasos fasum ini bisa dimanfaatkan peruntukannya untuk ruang terbuka hijau,” tandasnya.

Ia berharap betul, persaoalan RTH menjadi perhatian serius pihak Pemkot Bekasi. Sebab perkara RTH, bukan semata-mata soal pemenuhan aturan semata. Akan tetapi dampak lingkungan harus dijadikan pijakan Pemkot Bekasi dalam upaya memenuhi kebutuhan RTH.

“Yang dilihat adalah dampaknya bagi lingkungan seperti banjir, cuaca ekstrem hingga potensi kekeringan, itu adalah dampak karena RTH minim. Makanya saya mendesak pemenuhan kebutuhan akan RTH menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *