KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Enie Widhiastuti menyoroti fenomena banyaknya Koperasi Rakyat di Kota Bekasi yang mati suri. Koperasi merupakan badan usaha yang pada prinsipnya berlandaskan asas kekeluargaan. Selain itu peran koperasi sangat penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankan salah satunya yakni untuk membangun perekonomian.
Anggota DPRD asal fraksi PDI P itu menjelaskan ada beberapa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia yang perlu diketahui diantaranya yakni untuk pengembangkan kegiatan usaha masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan pendapatan anggota, meningkatkan taraf hidup, dan turut serta dalam mencerdaskan bangsa.
” Waktu saya sempat duduk di Komisi III, kami pernah mencatat hampir ada sekitar 1.000 koperasi yang terdata dan legal tetapi saat kami sidak di beberapa tempat. Mereka cuma ada plangnya saja, ini kan artinya sudah tidak produktif lagi” ujar Enie saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (9/8/2022).
Lanjut ia mengatakan sangat prihatin akan hal tersebut. Mengingat di tengah situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi, keberadaan koperasi sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat terutama bagi para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Peran koperasi sangat penting karena yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, dan juga memberikan kontribusi bagi masyarakat disekitarnya.
“ Hal ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2012 Pasal 4, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan, “ terangnya
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu mengungkapkan sangat menyayangkan banyaknya koperasi yang mati suri. Kata dia, hal tersebut menjadi tantangan agar kiprah koperasi terus bertahan ditengah pandemi. Terlebih menurut mandat Peraturan Daerah No 7 tahun 2021 pasal 6 menyebutkan bahwa Pemerintah Kota melakukan pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat yang akan membentuk koperasi serta pemberdayaan koperasi terutama sesuai dengan pasal 18.
” Iya padahal koperasi ditingkat Nasional maupun Provinsi Jawa Barat banyak memberikan bantuan program kepada koperasi koperasi di daerah. Salah satu contoh misalkan koperasi tingkat Jabar berikan bantuan program subsidi permodalan bagi koperasi daerah dalam bentuk penyaluran umkm yang tergabung di koperasi rakyat, belum lagi bantuan program subsidi dari Pusat ” jelasnya
Anggota DPRD Daerah Pemilihan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu menegaskan bahwa begitu sangat penting jika adanya pendampingan serta pembinaan berkelanjutan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) khususnya mengenai keberadaan koperasi rakyat di Kota Bekasi. Agar kedepan koperasi baru maupun yang sudah mati suri dapat kembali bangkit dan bersemangat.
” Tapi pendampingan untuk koperasi koperasi rakyat ini yang sebenarnya dibutuhkan, kalau koperasi yang sudah mati suri ini ditopang, mereka pasti akan lebih bersemangat dan bangkit, masyarakat akan lebih terbantu lagi, ” tutur Enie.
Disamping itu pihaknya menambahkan perlu adanya pembenahan menyeluruh untuk mengembalikan marwah dan peran besar terhadap keberadaan koperasi rakyat mulai dari pendampingan, pembinaan, legalitas hingga kepengurusan. Lanjut ia menyinggung dalam hal ini Dekopinda Kota Bekasi juga menjadi andil karena merupakan induk dari koperasi rakyat itu sendiri.
” Iya mengingat dalam kepengurusan di Dekopinda Kota Bekasi ini kan terbilang baru setelah sempat memasuki masa transisi atau peralihan. Karena sebelumnya Dekopin pusat mengalami sengketa kepengurusan, yang akhirnya berdampak ke seluruh Dekopinwil hingga Dekopinda. Bahkan kepada koperasi koperasi rakyat lainnya, artinya ini kan harus dimulai pembenahan itu terlebih dahulu untuk memaksimalkan Dekopinda yang akhirnya berdampak bagus bagi koperasi rakyat” tandasnya
Sementara itu ia juga menekankan bahwa begitu besar peran dari koperasi rakyat bagi perputaran roda ekonomi. Khususnya bagi masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan bantuan modal sekaligus wadah para pengusaha kecil seperti pelaku umkm, pedagang sembako, sayuran dan asongan untuk mengembangkan usaha.
” Misalnya saya sempat mendengar cerita pedagang sayuran di Jatisampurna yang mengalami kesulitan modal namun begitu dia bergabung sebagai anggota koperasi, kemudian dapat pinjaman dengan pengembalian modal harian bunganya kecil. Belum lagi ada penjualan minyak goreng murah oleh koperasi dan lainnya, itu kan sangat membantu” jelas Enie.
Ia berharap kedepan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dekopinda untuk lebih peduli dan memperhatikan keberadaan koperasi rakyat seperti kepengawasan dan pembinaan. Agar dapat juga membangkitkan kembali yang mengalami mati suri.
“Saya berharap Pemerintah Kota Bekasi terutama Dekopinda agar bekerja lebih maksimal lagi untuk melakukan kepengawasan dan mendata keberadaan koperasi rakyat kecil ini terutama yang mati suri. Dan jika itu sudah bangkit lagi tumbuhnya koperasi rakyat, akhirnya memudahkan masyarakat untuk keperluan ekonominya” tutupnya












