Enggan  Upacara di Hari Libur,  Pemkot Bekasi  Mengundur  Upacara HUT Pramuka   di Hari Kerja

Pemerintah Kota Bekasi mengundur  upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)   Pramuka ke 61 tahun yang  jatuh hari Minggu  tanggal 14/8/ 2022  yang merupakan hari  libur  untuk Aparatur Sipiil Negera (ASN) Pemerintah Kota Bekasi bersama Kwartir Cabang   ( KwarCab )  Gerakan Pramuka  Kota Bekasi  memilih  mengundur pelaksanaan upacara HUT Pramuka agar upacara dilaksanakan pada hari kerja ASN

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga sekaligus menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicap) Gerakan Pramuka Kota Bekasi hadir dan menjadi Inspektur Upacara. Upacara  peringatan HUT Pramuka ke 61 tahun 2022 tingkat Kota Bekasi  yang diikuti  Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Ketua Kwarcab Kota Bekasi, Ade Puspitasari, dan para Esselon II dan  dari masing masing Kwartir Ranting  se kota  Kota Bekasi baru dilaksanakan  pada hari Kamis ( 25/ 8 / 2022 ).

Pengunduran pelaksanaan  upacara  HUT Pramuka yang seharusnya jatuh  Minggu  tanggal 14 /8,  karena  hari Minggu hari  libur  dan digeser pada hari  Kamis yang merupakan hari kerja  bagi ASN.

Yana Suptiana penggurus  KwraCab   Gerakan Pramuka Kota Bekasi  berdalih  Kwar Cab Kota Bekasi  sebagian besar penggurusnya  jadi panitia  Jambore Nasional  (Jamnas)  bertugas sejak tanggal  10 persiapan sampai tangggal  21 Agustus 2022 .

“Kalau  Kwar Cab lain hanya jadi  peserta”  tulis Yana Suptiana  berdalih melalui pesan WA.

Sementara Miko yang juga penggurus Kwar Cab Gerakan Pramuka Kota Bekasi untuk mencari pembenaran   peringatan atau upacara HUT Pramuka yang diundur hingga berhari – hari  menyampaikan pelaksanaan peringatan bisa kapan  saja

“Prinsipnya bisa kapan  saja ”   tulis Miko  melalui pesan WA  mencari pembenaran .

Sampai berita ini diturunkan  Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bekasi Ade Puspitasari  saat diminta tanggapan terkait upacara HUT Pramuka yang jatuh pada hari  libur namun diundur hingga berhari_ hari yang dilaksanakan di hari kerja belum  merespon.

Salah satu warga menangapi  pengunduran  upacara peringatan  yang seharusnya dilaksanakan  hari Minggu  tanggal 14 /8 /2022  ( hari libur)  dan diundur dilaksanakan di hari kerja.  Ia  sangat menyayangkan.  Rangkaian  ulang  tahun  hari Pramuka itu biasa  memang panjang, ada perkemahan , ada  malam  renungan   dan  ucap  ulang janji  tapi  kan seharusnya  upacara dilaksanakan pada Hari  Ulang  Tahun  sekalipun hari libur

“Waduh bagaimana nanti    kalau peringatan detik-  detik Proklamasi  Kemerdekaan RI juga diundur karena tanggal 17 Agustus  libur ” katanya.

Seraya berharap  Pemkot Bekasi dapat  mengevaluasi pengunduran upacara HUT Pramuka  ke 61 tahun.  “Jangan sampai  upacara   peringatan detik-  detik Proklamasi   Kemerdekaan RI  tanggal 17 Agustus  1945  karena itu punya nilai sakral juga ikut diundur    ikut ikutan  seperti peringatan HUT Pramuka ke 61 tahun  tingkat Kwar Cab  Gerakan Pramuka Kota Bekasi” harapnya

Kita ketahui  sudah menjadi agenda rutin

Tanggal  14 Agustus   HUT  Pramuka

Tanggal 16 Agustus   sidang pari purna DPRD  mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.

tanggal 17 Agustus  upacara   Peringatan detik – detik Proklamasi.

“Seharusnya pemerintah Kota Bekasi  sudah menyiapkan agenda tersebut secara matang jauh jauh hari sebelumnya ” pungkasnya.(tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *