Pemerintah Kota Bekasi mengundur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke 61 tahun yang jatuh hari Minggu tanggal 14/8/ 2022 yang merupakan hari libur untuk Aparatur Sipiil Negera (ASN) Pemerintah Kota Bekasi bersama Kwartir Cabang ( KwarCab ) Gerakan Pramuka Kota Bekasi memilih mengundur pelaksanaan upacara HUT Pramuka agar upacara dilaksanakan pada hari kerja ASN
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga sekaligus menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicap) Gerakan Pramuka Kota Bekasi hadir dan menjadi Inspektur Upacara. Upacara peringatan HUT Pramuka ke 61 tahun 2022 tingkat Kota Bekasi yang diikuti Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Ketua Kwarcab Kota Bekasi, Ade Puspitasari, dan para Esselon II dan dari masing masing Kwartir Ranting se kota Kota Bekasi baru dilaksanakan pada hari Kamis ( 25/ 8 / 2022 ).
Pengunduran pelaksanaan upacara HUT Pramuka yang seharusnya jatuh Minggu tanggal 14 /8, karena hari Minggu hari libur dan digeser pada hari Kamis yang merupakan hari kerja bagi ASN.
Yana Suptiana penggurus KwraCab Gerakan Pramuka Kota Bekasi berdalih Kwar Cab Kota Bekasi sebagian besar penggurusnya jadi panitia Jambore Nasional (Jamnas) bertugas sejak tanggal 10 persiapan sampai tangggal 21 Agustus 2022 .
“Kalau Kwar Cab lain hanya jadi peserta” tulis Yana Suptiana berdalih melalui pesan WA.
Sementara Miko yang juga penggurus Kwar Cab Gerakan Pramuka Kota Bekasi untuk mencari pembenaran peringatan atau upacara HUT Pramuka yang diundur hingga berhari – hari menyampaikan pelaksanaan peringatan bisa kapan saja
“Prinsipnya bisa kapan saja ” tulis Miko melalui pesan WA mencari pembenaran .
Sampai berita ini diturunkan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bekasi Ade Puspitasari saat diminta tanggapan terkait upacara HUT Pramuka yang jatuh pada hari libur namun diundur hingga berhari_ hari yang dilaksanakan di hari kerja belum merespon.
Salah satu warga menangapi pengunduran upacara peringatan yang seharusnya dilaksanakan hari Minggu tanggal 14 /8 /2022 ( hari libur) dan diundur dilaksanakan di hari kerja. Ia sangat menyayangkan. Rangkaian ulang tahun hari Pramuka itu biasa memang panjang, ada perkemahan , ada malam renungan dan ucap ulang janji tapi kan seharusnya upacara dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun sekalipun hari libur
“Waduh bagaimana nanti kalau peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI juga diundur karena tanggal 17 Agustus libur ” katanya.
Seraya berharap Pemkot Bekasi dapat mengevaluasi pengunduran upacara HUT Pramuka ke 61 tahun. “Jangan sampai upacara peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 karena itu punya nilai sakral juga ikut diundur ikut ikutan seperti peringatan HUT Pramuka ke 61 tahun tingkat Kwar Cab Gerakan Pramuka Kota Bekasi” harapnya
Kita ketahui sudah menjadi agenda rutin
Tanggal 14 Agustus HUT Pramuka
Tanggal 16 Agustus sidang pari purna DPRD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.
tanggal 17 Agustus upacara Peringatan detik – detik Proklamasi.
“Seharusnya pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan agenda tersebut secara matang jauh jauh hari sebelumnya ” pungkasnya.(tik)












