SWARA BEKASI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dengan menyebarkan spanduk di berbagai titik lokasi bentuk protes. Hal itu sesuai intruksi Presiden PKS, Senin (5/9/2022).
“Kami Fraksi DPRD Kota Bekasi akan sebar luaskan penolakan kenaikan BBM kepada masyarakat melalui spanduk. Itu membuktikan PKS konsisten membela rakyat dan bersama rakyat di seluruh sendi kehidupannya, ” ungkap Sardi Effendi, Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi.
Hal tersebut tegas adalah intruksi Presiden PKS bagi seluruh Fraksi di Indonesia. Karena PKS berpendapat kenaikan harga BBM yang akan berdampak kepada naiknnya bahan pokok dan akan menyusahkan rakyat kecil.
“Sesuai dengan arahan Instruksi Presiden PKS secara sikap partai akan kami sebarluaskan,” ungkapnya.
Penolakan terkait adanya kenaikan BBM juga disuarakan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddualah. Ia pun ikut menyampaikan penolakan kenaikan BBM dengan meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sebelumnya presiden PKS Syaikhu melalui rilis resminya mengkritik kenaikan harga BBM bersubsidi berupa pertalite dan solar.
Dikatakan bahwa kebijakan tersebut sungguh tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
“Beberapa waktu yang lalu, rakyat terpukul kenaikan harga minyak goreng. Belum selesai harga minyak goreng melonjak, harga telur meroket. Rumah tangga di seluruh Indonesia akan semakin terpukul dengan kenaikan BBM bersubsidi. Akan terjadi efek domino kenaikan harga di sektor lainnya,” kata Presiden PKS melalui siaran persnya, Senin (05/09).
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya.
“Tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang bakso, supir truk dan angkot, buruh, UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, nelayan dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit, terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi,” ujarnya.
Baginya PKS bertanggungjawab secara moral dan konstitusional untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi. Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden PKS memberikan instruksi kepada:
1. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera
2. Fraksi PKS DPR RI
3. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS seluruh Indonesia
4. Fraksi PKS DPRD Provinsi seluruh Indonesia
5. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS seluruh Indonesia
6. Fraksi PKS DPRD Kota/Kabupaten seluruh Indonesia.












