Keterangan foto Ilustrasi
Swara Bekasi .com Masyarakat kembali mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh PT PLN ( Persero) UP3 Bekasi .Pasalnya, petugas lapangan yang melakukan pemeriksaan meteran dan biaya penggunaan listrik tidak menjalankan tugasnya dengan baik , Dengan demikian angka penggunaan KWH listrik yang sebagai dasar tagihan pengunaan listrik pasca bayar tidak sesuai dengan penggunan listrik oleh pelanggan setiap bulannya.
Hal ini dialami Imis Hasuguan pelanggan PLN di wilayah Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi Imis mengatakan, dirinya mendapat pangilan untuk datang ke kantor PLN UP Wilayah 3 yang beralamat di Jalan Ahmad Yani. Bekasi Selatan Kota Bekasi
Dirinya merasa kaget dengan tagihan pengunaan listrik selama enam bulan.Menurut petugas PLN, pencatat meteran dan pemerikasaan meteran rumah yang ditempati Imis bersama keluarganya dilaporkan kosong.
Setelah selama eman bulan petugas mendatangi rumahnya dan ternyata tidak kosong Petugas melakukan pengecekan meteran di rumahnya mengalami kerusakan sehingga meteran tidak berjalan.
“Selama ini setiap bulan kami bayar tagihan listrik sesuai tagihan yang harus kami bayar kita tidak tahu kalau ada kerusakan meteran memang yang kami bayar hanya abudemen. Masa iya rumah kosong selama enam bulan tidak tumbuh rumput – rumput liar jika memang petugas mendatangi setiap bulannya “ kata Imis kesal
Lanjut Imis dirinya sangat meyangkan atas kelalaian PLN sampai selama enam bulan tidak melakunan pencatatan meteran dan melakukan pemeriksaan meteran sehingga dapat diketahui jika terjadi kerusakan’
“Ini kan kelalaian PLN tapi pelanggan diperlakukan seperti tertuduh belum lagi kata – kata petugas pun kurang enak di dengarkan namun begitu percaya dengan laporan petugas lapangan dengan gampang melaporkan rumah kosong “ kata Imis
Masih menurut Imis bersama beberapa pelanggan lainya mengalami persolan yang serupa mereka harus membayar tagihan selama enam bulan sekaligus.
“Harus bayar semua kalau tidak KWH yang katanya rusak tidak akan di perbaiki dan tagihan akan terus menumpuk “ kata Imis
Dirinyapun tidak mau berdebat namun mewakili pelangan yang mengalami kejadian yang Ia alami berharap ada perbaikan kinerja dan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi “ Dengan pembayaran tagihan pengunaan listrik selama enam bulan sekaligus mungkin akan terasa berat bagi sebagian masyarakat “ PLN tidak memberikan kebijakan untuk dianggsur kepada pelangan padahal kelalaian ada pada PLN “ kata Imis saat ada pelanggan yang meminta kebijakan untuk dapat diangsur yang datang dipanggil pihak PLN
Sementara Ari Pamungkas dari PLN UP 3 Bekasi membenarkan ada kerusakan meteran pada pelanggan ‘ sehingga meteran tidak berjalan “ Tagihan pengunaan listrik selama meteran mengalami kerusakan dihitung pengunganan rata “
Mengenai kinerja petugas pencatat meteran dirinya mengakui ada kelalaian Hal ini akan menjadi evaluasi “ Kami akan memangil petugas pencatat meteran dan pihak ketiga sebagai vendor “ kata Ari Pamungkas
Dirinya juga menyampaikan sebenarnya aplikasi PLN mobile sudah ada fitur swacam baca meteran mandiri namun sosialsasi kepada masyarakat belum dilakukan secara masif “ Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat humas “ Kata Ari Pamungkas . (tch)












