Pj Bupati Harap Dewan Pendidikan Terpilih Jadi Elaborator Masyarakat Dunia Pendidikan Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam Rapat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan menyebut, Dewan Pendidikan memiliki peran dan fungsi penting dalam meningkatkan kebijakan mutu satuan pendidikan, juga menjadi elaborator untuk membantu peran serta masyarakat di bidang pendidikan.

“Dewan pendidikan ini sangat penting untuk pemerintah dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan dalam bidang pendidikan, kedua bisa menjadi elaborator yang memungkin peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Rabu (5/10).
Dirinya menyebut, keberadaan Dewan Pendidikan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional ini didasarkan pada fakta bahwa dunia pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga berfokus pada tanggung jawab keluarga, masyarakat sosial, sekolah dan swasta.
“Seperti amanat undang-undang, dunia pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab keluarga, masyarakat sosial, sekolah dan swasta. Sehingga, agar menjadi satu ritme yang baik dibentuk dewan pendidikan untuk dapat mengkolaborasikannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dani menjelaskan nantinya dewan pendidikan ini akan diarahkan untuk melakukan pertemuan rutin terkait perumusan-perumusan kebijakan. Di sisi lain, ia juga akan mengaktifkan dalam setiap aspek perumusan, baik dari segi perencanaan pembangunan dan anggaran.
“Mereka harus punya pertemuan rutinnya untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi kebijakan, di sisi lain saya juga akan mengaktifkan dalam setiap aspek perumusannya, mulai dari perencanaan pembangunan hingga anggaran,” tandasnya.
Usai dilakukannya pemilihan terbuka calon Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi periode 2022-2027, kini telah terpilih 11 anggota yang dinyatakan lulus melewati beberapa tahapan seleksi.
Dani menilai latar belakang dari para calon Dewan Pendidikan tersebut telah sesuai dengan yang diharapkan, karena didukung dari proses tahapan yang sistematis, akuntabel, dan transparan.
“Kalau saya melihatnya sesuai ekspektasi, melihat dari prosesnya sudah demikian sistematis, akuntabel dan transparan. Diharapkan, dewan pendidikan yang sudah 12 tahun menunggu ini bisa menjalankan amanatnya sesuai dengan Undang-Undang.” tuturnya.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja menyampaikan, Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan, dan dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana prasaran serta pengawasan pendidikan.
“Dewan pendidikan dalam pelaksanaan fungsinya tersebut melaksanakan secara mandiri dan professional, yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat peduli pendidikan,” katanya.
Dirinya menuturkan, dewan pendidikan memiliki rencana strategis berdasarkan program-program yang telah dibentuk kedalam 8 bidang untuk diwujudkan dalam lima tahun.
“Rencana strategis ini ditetapkan dalam program-program untuk diwujudkan dalam lima tahun kedepan.” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemilihan 11 calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi ini telah melalui beberapa tahapan seleksi sebelumnya, diantaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan uji katakteristik kepribadian, penulisan makalah, serta assesmen kompetensi dan wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *