Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan penyerahan 1.303 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi. Acara ini berlangsung pada Selasa (1/8/23) dengan kehadiran BKPSDM Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto memberikan semangat kepada para pegawai P3K yang mayoritas adalah guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya memiliki karakter disiplin dalam bekerja dan mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan pekerjaan.
“Status P3K ini tidak hanya tentang menerima SK semata, melainkan juga tentang menjadi pengabdi bangsa untuk menciptakan generasi penerus yang kompeten dan berkualitas. Pengabdian kita sebagai guru adalah pekerjaan yang penuh berkah, karena kita berperan dalam membentuk anak-anak menjadi orang sukses dan berilmu,” tegas Tri Adhianto.
Lebih lanjut, penyerahan SK PPPK ini diharapkan mampu memberikan dukungan kepada guru-guru di Kota Bekasi sebagai garda terdepan dalam membangun bangsa. Mereka diharapkan menjadi guru-guru yang teladan dan tekun dalam mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya. Dengan adanya SK PPPK, diharapkan pula dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Melalui momen ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan perhatian lebih kepada para pendidik dalam mengembangkan potensi dan kemampuan mereka. Para pegawai P3K diharapkan dapat mengemban tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi dan semangat, sehingga generasi muda di Kota Bekasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan-insan berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.






