Sosialisasi Kanal Pengaduan Nasional SP4N-LAPOR! di Kota Bekasi Berhasil Dilaksanakan
Kota Bekasi, Rabu (02/08/2023) – Rangkaian sosialisasi kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian telah selesai dilaksanakan di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Kecamatan Bekasi Selatan menjadi lokasi terakhir sosialisasi SP4N-LAPOR! tahun 2023.
Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang salah satu program prioritas dari pemerintah pusat, yaitu pelayanan publik melalui kanal pengaduan nasional satu pintu yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB, SP4N-LAPOR!
Hadir pada acara sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Selatan adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Yunan Albaehaqi, yang didampingi oleh Sub Koordinator Layanan Komunikasi dan Informasi Publik, Adelina Murni Siahaan.
Para Pemangku Jabatan di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparatur juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kabid PIP, Yunan Albaehaqi, menyampaikan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kota Bekasi telah melalui beberapa tahapan yang dimulai sejak tahun 2020. Tahapan tersebut mencakup dasar hukum, SOP, SK Wali Kota Bekasi, pengelolaan SP4N-LAPOR!, peningkatan kapasitas, hingga pembuatan laporan bulanan.
Adelina Murni Siahaan menambahkan pentingnya SP4N-LAPOR! sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Ia berharap peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi dari sosialisasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga SP4N-LAPOR! dapat lebih banyak diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, serta meningkatkan layanan publik yang lebih baik.
Pada acara sosialisasi ini, dilakukan simulasi cara pelaporan dan pendaftaran pada website lapor.go.id, guna memberikan pemahaman praktis tentang penggunaan SP4N-LAPOR!, serta diskusi dua arah dengan para peserta.












