BEKASI – Ahmad Ustuchri, seorang anggota DPRD Kota Bekasi, telah menyoroti isu pencemaran Kali Bekasi yang diduga disebabkan oleh limbah industri. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
“DLH Kota Bekasi perlu memberikan perhatian lebih pada isu ini, karena ini adalah masalah yang berulang dan memerlukan tindakan tegas,” kata Ustuchri pada hari Jumat (17/11/2023).
Menurut Ustuchri, pencemaran Kali Bekasi telah merugikan banyak pihak. Selain menyebabkan bau yang tidak sedap, pencemaran juga mengganggu pasokan air baku ke Perumda Tirta Patriot. Lebih jauh lagi, pencemaran dapat menimbulkan penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar sungai.
“Jika tidak ditangani segera, dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit seperti diare, kulit gatal, atau infeksi saluran pernapasan,” jelasnya.
Selain isu pencemaran Kali Bekasi, Ustuchri juga menanggapi aspirasi warga terkait penanganan banjir di wilayah Bekasi Utara Kota Bekasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada upaya penanganan banjir secara bertahap melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bekasi.
“Salah satu Pokir yang saya ajukan adalah pematusan dan normalisasi saluran air di wilayah Bekasi Utara. Ini menjadi skala prioritas aspirasi warga, dan pengerjaannya pun dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Ustuchri berharap, dengan adanya Pokir tersebut, masalah banjir di wilayah Bekasi Utara dapat teratasi. Ia menyebutkan, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, banjir di wilayah tersebut sering terjadi akibat luapan Kali Bekasi dan Kali Cakung.
“Banjir di wilayah Bekasi Utara ini cukup parah, karena bisa mencapai ketinggian satu meter atau lebih. Ini sangat mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah dan pekerja,” ungkapnya. (adv)






