BEKASI – Dampak negatif Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bantargebang terhadap kualitas udara di sekitar menyasar SMPN 27 Kota Bekasi.
Kepala SMPN 27 Kota Bekasi, Jajang, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Yayasan Nexus3 Foundation. untuk mengatasi masalah ini melalui proyek (Children and Youth Action for Environmental Children’s Rights (CYA ECR).
Proyek ini didukung oleh Kementerian Federal Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Jerman yang bertujuan mewujudkan hak anak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.
MoU implementasi proyek CYA ECR ditandatangani oleh Kepala SMPN 27 Kota Bekasi, Jajang, dan CHIME Program Manager dan Project Board CYA-ECR, Yune Eribowo di SMPN 27 Kota Bekasi.
Nexus3 General Manager, Krishna Bayu, turut hadir secara online dari Jogjakarta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyaksikan penandatanganan tersebut.
Jajang menjelaskan, SMPN 27 Kota Bekasi terpilih karena kualitas udaranya tercemar oleh tempat pembuangan sampah di Bantargebang.
Proyek ini berlangsung selama tiga tahun dengan tiga siklus, melibatkan pelatihan keterampilan anak, penelitian lingkungan, dan partisipasi dalam seminar internasional.
Jajang menyambut baik MOU ini karena sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka, yakni menciptakan kesejahteraan bagi siswa dan profil pelajar Pancasila yang mendukung pola hidup berkelanjutan.
“Sehingga anak-anak dapat memiliki kebiasaan hidup yang higienis, yang bersih dengan lingkungan sehingga bisa berkontribusi terhadap kualitas udara di sekitarnya,” ujar Jajang.
Kegiatan eksekusi proyek CYA ECR dimulai bulan ini dengan 9 pertemuan Sabtu, memberikan pengetahuan dan keterampilan ekologi dari Nexus3.
“Sasarannya terbatas hanya 30 siswa sementara yang jadi leader, Kegiatan akan dilaksanakan sebanyak 6-8 sesi dalam setiap chapter, dengan materi peningakatan kapasistas yang sesuai dengan perkembangan pengetahuan lingkungan “ucapnya.
Kepala Dinas Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyambut baik kegiatan ini dan berharap berkelanjutan serta menciptakan sekolah ramah anak dan menghindari kekerasan sesuai hak anak.
“Diharapkan perkembangannya terus dilaporkan ke Disdik untuk menjadi role model sekolah ramah anak dan ekologi,” ucapnya. (*)












