Kota Bekasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengelar rapat paripurna Dalam rapat paripurna tersebut membahas laporan badan angaran, laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2025 , laporan Pansus 1 DPRD Kota Bekasi, l aporan Pansus 2 DPRD Kota Bekasi , laporan Pansus 3 DPRD Kota Bekasi
Rapat paripurna dikuti unsur pimpinan DPRD dan para anggota DPRD . sedangkan dari unsur eksekutif Gani Muhammad Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Junaedi Sekretaris Daerah Kota Bekasi para kepala dinas serta para pejabat eselon III dan undangan lainya. Rapat paripurna digelar pada Kamis (28/11/2024 )
Dalam rapat paripurna tersebut menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, Dalam rapat tersebut, Pemkot Bekasi telah mengajukan RAPBD tahun 2025 yang mencapai Rp6,6 triliun, naik Rp300 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Fokus utama anggaran ini masih mengedepankan sektor kesehatan dan pendidikan, sesuai dengan perintah undang-undang yang mengatur prioritas pengalokasian dana di kedua sektor tersebut.
Salah satu tugas dan Fungsi DPRD adalah bersama eksekutif menyusun APBD . Telah tercapinya kesepakatan antara eksekutif dan legeslatif menjadi titik penting, dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2025 .
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa kesepakatan RAPBD 2025 itu, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
“Akhirnya RAPBD 2025 disepakati dan tinggal tanda tangan rakerda (Rapat Kerja Daerah), baru kita kirim kepada gubernur untuk evaluasi dan membawa nomor register,” jelas Gani selepas acara.
Dalam kesempatan tersebut, Gani mengungkapkan optimisnya, bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum batas akhir tahun 2024.
“Kita pastikan semua prosesnya akan selesai, sebelum tanggal 31 Desember 2024,” tegasnya.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan melalui tahapan Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat, untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register sebelum disahkan menjadi APBD 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Bekasi, dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat di tahun mendatang
Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menambahkan, pasca pihaknya bersama Pemerintah Daerah membahas mengenai RAPBD Tahun 2025. Maka, Legislatif akan segera menyelesaikan beberapa perencanaan dan perancangan yang sudah digagaskan.
“RAPBD ini kan penyampaian kaitan dengan rancangan, Dan tadi disampaikan oleh Walikota Nota Keuangan, dan ini akan kita bahas kaitan dengan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan,” imbuhnya
Dengan ini, target pembahasan RAPBD dijadwalkan rampung, selama satu bulan. Selepas, pelaksanaan Paripurna diberlangsungkan.
“Target kita tepat waktu, kan satu bulan tanggal 28 November kita selesaikan,” pungkasnya
Sebagai informasi, Dalam perencanaan RAPBD Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang. Pemerintah Kota Bekasi telah menyepakati di angka Rp 6,6 Triliun lebih.
Adapun beberapa rinciannya RAPD itu terdiri dari Target PAD digagaskan mencapai Rp 4,1 Triliun. Pendapatan Transfer dengan target mencapai Rp 2,3 Triliun. Belanja Operasi Rp 5,4 Triliun yang di dalamnya terdapat bantuan sosial sebesar Rp 1,2 Miliar. Serta, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 1,1 Triliun dan Biaya Tak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp 66,4 Miliar maupun Pembiayaan Daerah mencapai Rp 168 Miliar
Komentar