oleh

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Siaran Perskaleidoskop capaian kinerja Tahun Anggaran 2024

  1. Struktur Organisasi
    Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memiliki struktur organisasi sebagai
    berikut :
    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi : Imran Yusuf, S.H.,M.H.
  • Kepala Sub Bagian Pembinaan : Arthemas Sawong, S.H.,M.H.
  • Kepala Seksi Intelijen : Ryan Anugrah, S.H.
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Umum : Nyoman Bela Putra Atmaja, S.H.,M.H.
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus : Haryono, S.H.,M.H.
  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara : Rudi W. Panjaitan, S.H.,M.H.
  • Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti : Lier Budhi Trapsilo, S.H.

2.  Bidang Pembinaan

Pada tahun 2024, bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara sebesar total Rp1.823.974.336 (satu milyar delapan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah) dengan rincian antara lain :

No.UraianPenyetoran (Rp)
1Pendapatan Ongkos Perkara (Pidsus dan Pidum);4.854.000
2Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan Pengadilan (Pidsus dan Pidum);585.063.163
3Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas (Pidum);109.490.000
4Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi (Pidsus);50.000.000
5Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Lainnya (Pidum);69.300.000
6Pendapatan Uang Sitaan Tindak Pidana Lainnya yang telah diputuskan/ditetapkan Pengadilan (Pidsus dan Pidum).1.114.757.173
 Total1.823.974.336

3.  Bidang Intelijen

Pada tahun 2024 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan-kegiatan intelijen penegakkan hukum yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, serta teknologi informasi sekaligus melaksanakan beberapa program terkait dengan pengembangan intelijen digital dengan uraian kegiatan sebagai berikut :

No.KegiatanCapaian
1.Operasi Intelijen LID/PAM/GAL.4 Kegiatan
2.Pemantauan  Pemilu  Serentak  Tahun  2024  (POSKO  PEMILU Pilpres, Pileg, dan Pilkada).3 Kegiatan
3.Penerangan Hukum : −    Penerangan Hukum kepada 50 (lima puluh) Kepala Sekolah SMP Negeri se-kota Bekasi di SMPN 2 Bekasi; −    Penerangan  Hukum  kepada  35  (tiga  puluh  lima)  Guru-Guru SMPN 7 Bekasi.2 Kegiatan
4.Penyuluhan Hukum Kegiatan Jaksa Menyapa : −    Jaksa Menyapa/Om Jak Menjawab Tahun 2024 dengan Radio Elgangga 100.3 FM Bekasi tanggal 5 Maret 2024; −    Jaksa Menyapa/Om Jak Menjawab Tahun 2024 dengan Radio Elgangga 100.3 FM Bekasi tanggal 8 Maret 2024; −    Jaksa Menyapa/Om Jak Menjawab Tahun 2024 dengan Radio Dakta 107 FM Bekasi tanggal 14 Maret 2024; −    Jaksa Menyapa/Om Jak Menjawab Tahun 2024 dengan Radio Dakta 107 FM Bekasi tanggal 19 Maret 2024.4 Kegiatan
5.Penyuluhan Hukum Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS): −    SMAN 3, SMAN 5, SMAN 12, SMAN 17, SMAN 19, SMAN 11, SMPN 1, SMPN 33, dan SMPN 9 (diikuti oleh total sebanyak 759 peserta)9 Kegiatan
6.TABUR (Tangkap Buron), penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO)  Kejaksaan  Negeri  Kota  Bekasi  Perkara  Tindak  Pidana Korupsi Atas nama Drs. GATOT SUTEJO1 Kegiatan
7.Pelaksanaan     Pengawasan     Aliran     Kepercayaan    Masyarakat (PAKEM) Kota Bekasi. −    Rakor Tim PAKEM Kota Bekasi; −    Kunjungan    tempat    ibadah    Aliran    Kebatinan    Perjalanan Pasewakan  Mustika  Kertaning  Rahayu  Kecamatan  Mustika Jaya; −    Kunjungan    tempat    ibadah     Aliran    Kebatinan     Perjalanan Pasewakan Budi Ciptaning Rasa Kecamatan Jati Asih; −    Kunjungan    tempat    ibadah    Aliran    Kebatinan    Perjalanan Pasewakan Bina Bakti Medal Sampurna Kecamatan Jati Sampurna.4 Kegiatan
8.Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing : −    Rakor Tim PORA Kota Bekasi;2 Kegiatan
 −    Operasi Gabungan Kegiatan Pengawasan Orang Asing bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi terkait keberadaan 92 (sembilan puluh dua) orang Pengungsi UNHCR. 
9.Pengumpulan   data   dan   bahan   keterangan   terhadap   laporan pengaduan.10 Kegiatan
10.Pengamanan giat Unjuk Rasa : −    Mahasiswa Barisan Muda Bekasi (BMB) Kota Bekasi; −    Front Pemuda Pembebasan; −    Mahasiswa Barisan Muda Bekasi (BMB) Kota Bekasi; −    Kelompok Mahasiswa Pergerakan (KOMPER); −    Pergerakan  Mahasiswa  Islam  Indonesia  (PMII)  STIES  Mitra Karya Cabang Kota Bekasi; −    TRI (Teriakan Revolusi Indonesia) Kota Bekasi; −    Masyarakat Jatiasih Bersatu (Masjaber) Kota Bekasi; −    Mahasiswa Barisan Muda Bekasi (BMB) Kota Bekasi; −    Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi; −    Perhimpunan Mahasiswa Bekasi.10 Kegiatan
11.Penerimaan audiensi LSM/Ormas : −    PWI Bekasi Raya −    Topan-AD −    LSM Badar −    IWO Kota Bekasi −    SMSI −    DPP LINAP6 Kegiatan
12.Rapat koordinasi Unit Pemberantasan Pungli Tim SABER PUNGLI Unit Kota Bekasi2 Kegiatan
13.Pelaksanaan program intelijen digital : −    Launching kanal Hotline Whatsapp Business Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada nomor 0821-90000-263; −    Redesign dan optimalisasi website resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada  https://kejari-bekasikota.go.id/ dengan update : 1)  Tampak muka website yang mudah digunakan; 2)  Update struktur organisasi dan pejabat struktural; 3)  Menampilkan layanan e-tilang, konsultasi hukum JPN, CMS Publik, LAPOR, SI-PUTRI (e-PPID), JDIH, dan Komisi Informasi Publik; 4)  Update layanan publik berupa Informasi Lelang, Informasi Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Laporan-Pengaduan- Whistleblower, dan Konsultasi Hukum. −    Launching   website   e-PPID,   Sistem   Informasi   Pelayanan Informasi Publik Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (SI- PUTRI) pada alamat  https://si-putri.kejaksaan.web.id/; −    Pelatihan intelijen digital dari Jamintel Kejaksaan Agung RI.8 Kegiatan
14.Penyelenggaraan Press Release Pemusnahan Barang Rampasan dan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, peluncuran aplikasi SI-4 Kegiatan
 PUTRI, dan Kaleidoskop Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2024. 
15.Pelaksanaan    pengelolaan    media    sosial    dan    website    resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ( + 800 posting medsos)1 Kegiatan
16.Produk Laporan Informasi Harian dan Laporan Informasi Khusus bernilai intelijen kepada pimpinan sebanyak total + 500 Laporan1 Kegiatan
17.Dukungan  teknis  Intelijen  kepada  Kejaksaan  Agung,  Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri lainnya5 Kegiatan
18.Dukungan teknis pencegahan konflik sosial di wilayah Kota Bekasi4 Kegiatan
19.Penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi –     Sosialisasi    Pencegahan    Tindak    Pidana    Korupsi    Dalam Pengelolaan Dana Kelurahan Yang Bersumber dari APBD kepada 56 Lurah se-Kota Bekasi1 Kegiatan
Total Kegiatan81 kegiatan

4.  Bidang Tindak Pidana Umum

Sepanjang tahun 2024, bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penelitian berkas perkara, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, persidangan hingga eksekusi terhadap perkara-perkara

tindak pidana yang berasal dari penyidik Polri dan PPNS dengan uraian sebagai berikut :

KegiatanCapaian
1.SPDP:1.039 perkara
2.Masuk berkas:659 perkara
3.Berkas perkara lengkap:566 perkara
4.Pelimpahan perkara:617 perkara
5.Banding:12 perkara
6.Kasasi:2 perkara
7.Peninjauan Kembali:8 perkara
8.Eksekusi putusan inkracht:447 perkara
9.Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ):4    perkara

Selain itu bidang Tindak Pidana Umum juga melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) terhadap 4 (empat) perkara sebagai berikut :

1)  AHMAD SULAEMAN, Pasal 351 ayat (1) KUHP;

2)  AGUS SETIAWAN, Pasal 374 KUHP atau kedua Pasal 372;

3)  ILHAM TORIQ, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem;

4)  EKO PRANOTO BIN DUYONO, Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

5.  Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus pada tahun 2024 melaksanakan kegiatan penyelidikan, penyidikan terhadap laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi khususnya dalam sektor pengadaan barang/jasa pada lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan terhadap

penyidikan yang telah diselesaikan bidang Tindak Pidana Khusus kemudian melaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan melakukan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain melaksanakan penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, bidang tindak pidana khusus juga melaksanakan penelitian berkas perkara, penuntutan, dan eksekusi terhada perkara tindan pidana khusus lainnya yaitu tindak pidana cukai dan tindak pidana perpajakan yang berasal dari PPNS.

Adapun capaian kinerja bidang tindak pidana khusus diuraikan sebagai berikut :

KegiatanCapaianKeterangan
1.Penyelidikan berjalan6 perkara
2.Penyidikan4 perkara1)  TOTO   YULIYANTO,   S.Sos.,   M.Si. (dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi); 2) INDRA PRAMANA, S.T. (dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi); 3) DENNY   APRILLYA,   S.T.,   M.T. (dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi); 4) YAYAN  YULIANA,  S.Sos.,  M.H. (dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi).
3.Penuntutan9 perkaraTindak Pidana Korupsi : 1)  TOTO YULIYANTO, S.Sos., M.Si.; 2)  INDRA PRAMANA, S.T.; 3)  DENNY APRILLYA, S.T., M.T.; 4)  YAYAN YULIANA, S.Sos., M.H.; Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai : 5)  RUDI  YANTO  Alias  RUDI  Bin  Alm. BASRI; 6)  IRFAN HASIBUAN ALIAS IRFAN Bin TK. ADIL HASIBUAN dan ABDUL HAKIM ALIAS HAKIM Bin Alm. H. HAWIR;
   7)  SUYATMAN   ALIAS    YATMAN   Bin JUMONO; Tindak Pidana Perpajakan : 8)  SABARI; 9)  LUTFIYANTO     Alias     LUTFI     Bin AHMAD NURUDIN.
4.Eksekusi11 perkaraTindak Pidana Korupsi : 1)  TOTO YULIYANTO, S.Sos., M.Si.; 2)  INDRA PRAMANA, S.T.; 3)  DENNY APRILLYA, S.T., M.T.; 4)  YAYAN YULIANA, S.Sos., M.H.; 5)  Ir. WADI RIMAL, M.M.; 6)  Ir. ANDAR M. NAPITUPULU; Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai : 7)  RUDI  YANTO  Alias  RUDI  Bin  Alm. BASRI; 8)  IRFAN HASIBUAN Alias IRFAN Bin TK. ADIL HASIBUAN; 9)  ABDUL HAKIM Alias HAKIM Bin Alm. H. HAWIR; 10) SUYATMAN    Alias     YATMAN    Bin JUMONO; Tindak Pidana Perpajakan 11) SABARI.
5.Sita eksekusi2 unit bangunan dan tanahProses pemblokiran.

6.  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada tahun 2024 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan- kegiatan yang mendukung program pemerintah pusat seperti pengendalian inflasi daerah serta tugas fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara yang berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp37.490.203.856 (tiga puluh tujuh milyar empat ratus sembilan puluh juta dua ratus tiga ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah) dengan uraian sebagai berikut :

KegiatanCapaianKeterangan
1.Pertimbangan hukum89 perkara−    Legal opinion : 1 perkara −    Legal Assistance : 88 perkara
2.Perdata1.035 perkara−    Bantuan     hukum    pemulihan keuangan negara litigasi : 3 perkara −    Bantuan     hukum    pemulihan keuangan  negara  nonlitigasi  : 1.301 perkara
   −    Bantuan  hukum  penyelamatan keuangan negara litigasi : 1 perkara
3.Pelayanan hukum133 perkara
4.Pemulihan keuangan negaraRp37.490.203.856 (tiga      puluh      tujuh milyar   empat    ratus sembilan   puluh   juta dua   ratus   tiga   ribu delapan ratus        lima puluh enam rupiah)

7.  Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti yang melaksanakan pengelolaan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus pada tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan, pemusnahan, dan penyelesaian terhadap barang bukti yang telah diputus berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap serta berhasil melakukan lelang terhadap aset-aset yang dirampas untuk negara dengan nilai hasil lelang sebesar Rp1.513.325.300 (satu milyar lima ratus tiga belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah) yang telah disetorkan ke Kas Negara.

KegiatanCapaianKeterangan
1.Pemeliharaan12 kegiatan
2.Pemusnahan5 kegiatan
3.Penyelesaian10 kegiatan
4.Lelang38 kegiatanHasil lelang disetorkan ke Kas Negara Rp1.513.325.300

8.  Penghargaan-Penghargaan

Atas peran aktif dan capaian target kinerja sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri

Kota Bekasi sebagai salah satu Kejaksaan Negeri Tipe A di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memperoleh beberapa penghargaan dari pimpinan maupun instansi lain dengan uraian sebagai berikut :

1)  Peringkat Pertama dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Periode Januari-November Tahun 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2)  Penghargaan Terbaik Ke-3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Satuan Kerja

dengan Kategori Akuntabilitas Keuangan Terbaik Tahun Anggaran 2024 di Wilayah

Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

3)  Penghargaan Harapan 1 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024.

4)  Penghargaan atas peran aktif terhadap Penegakan Kepatuhan Program Jaminan

Kesehatan Nasional di Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan;

5)  Penghargaan  Terbaik  ke-II  Kejaksaan  Negeri Tipe  A  dengan  Kinerja Pemulihan

Keuangan Negara Tertinggi melalui Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja dalam

membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah

V BPJS Kesehatan;

6) Penghargaan Kejaksaan Negeri Realisasi Gugatan Sederhana atas penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui proses hukum non- litigasi Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan;

7) Penghargaan atas kerjasama dan kolaborasi dalam Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat;

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *