Swarabekasi.com, BEKASI TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Adhika Dirgantara, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menertibkan dan membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang kali kawasan Universitas Islam ’45 (Unisma).
Desakan ini disampaikan setelah ia menerima banyak keluhan dari warga terkait gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat keberadaan bangunan tersebut.
“Banyak keluhan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, mengenai dampak negatif dari bangunan liar ini,” ujar Adhika, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, keberadaan bangli tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, terutama karena lokasinya yang berada di pinggiran kali.
Adhika menegaskan, momentum saat ini sangat tepat untuk melakukan penertiban, mengingat adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membersihkan bangunan liar, khususnya di bantaran sungai.
“Ini sesuai dengan komitmen 100 hari kerja Wali Kota Bekasi untuk merespons cepat segala keluhan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi, melalui Camat Bekasi Timur dan Satpol PP, segera mengambil tindakan tegas “Jangan sampai menunggu viral dulu atau datangi langsung oleh Gubernur. Itu hanya akan mempermalukan Kota Bekasi,” pungkas Dhika, sapaannya.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Pemkot Bekasi dapat segera menindaklanjuti dan memberikan solusi nyata bagi warga yang terdampak. (adv)
Komentar