Dinas Perhubungan Kota Bekasi Berlakukan Sistem Satu Arah

Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas di Jalan Perjuangan untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini berlaku setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.

SSA dimulai dari Simpang Proyek ke Simp Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil) sebagai upaya penataan arus lalu lintas dan meningkatkan kelancaran mobilitas warga. Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah melakukan sosialisasi melalui media online, leaflet, dan media sosial resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *