Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan mengadakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penjangkauan Anak Zero Dose. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fairfield by Marriot, Bekasi Selatan, pada Jumat (19/9).
Tentang Anak Zero Dose
- Definisi: Anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar sama sekali, khususnya imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama.
- Kategori: Anak usia 0–11 bulan 29 hari yang belum menerima imunisasi dasar pertama, atau bisa dikejar hingga usia 59 bulan.
- Tujuan identifikasi: Supaya tidak ada anak terlewat dari imunisasi untuk mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Tujuan dan Komitmen
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini: Imunisasi upaya paling efektif mencegah PD3I. Anak Zero Dose rentan terhadap penyakit.
- Komitmen Pemerintah Kota Bekasi: Mempercepat penjangkauan anak Zero Dose melalui pemetaan komunitas, survei cepat, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Dukungan dan Partisipasi
- Didukung oleh Clinton Health Access Initiative (CHAI).
- Diikuti berbagai instansi seperti Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, MUI, Aisyiyah, kecamatan, kelurahan, TNI/Polri, dan pamor kelurahan.
- Harapannya, Kota Bekasi capai target cakupan imunisasi merata dan tekan angka kasus PD3I.






