Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelaporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Babelan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan usaha dan memberikan arahan agar BUMDes semakin berdaya dalam mengembangkan potensi desa.
Tujuan dan Manfaat Monev
- Monev dilakukan untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan akuntabel, serta mencari desa yang dapat dijadikan model dalam administrasi dan pengembangan usaha.
- Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kemampuan BUMDes
- Sebagian pengurus BUMDes masih membutuhkan bimbingan, khususnya dalam pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
- BUMDes diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan berperan mendukung program makan bergizi gratis dalam hal pasokan bahan baku makanan.
Kemajuan BUMDes di Kecamatan Babelan
- Hingga tahun 2025, sudah ada enam desa di Kecamatan Babelan yang membentuk BUMDes, yaitu Babelan Kota, Kedung Pengawas, Kedung Jaya, Buni Bakti, Pantai Hurip, dan Hurip Jaya.
- Enam desa tersebut telah memiliki badan hukum dan mulai kegiatan ketahanan pangan, dengan harapan dapat dipercaya untuk mendapatkan anggaran ketahanan pangan untuk pengembangan di tahun 2026.
Penguatan Peran BUMDes
- Penguatan peran BUMDes semakin penting setelah terbitnya Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengamanatkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.
- Dana tersebut dikelola oleh BUMDes di masing-masing desa untuk memperkuat usaha ekonomi dan mendukung masyarakat.
Komentar