Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini bertujuan mengatasi permasalahan sampah dan memberikan manfaat berupa energi ramah lingkungan.
Kapasitas Produksi Sampah
Kabupaten Bekasi memiliki kapasitas produksi sampah yang sangat besar, yaitu 2.400 ton per hari, sehingga memenuhi syarat untuk program PSEL yang membutuhkan minimal 1.000 ton per hari.
Manfaat Program PSEL
Program PSEL dapat mengubah 80% sampah menjadi energi listrik, sehingga sangat berpotensi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang menekankan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan dapat membantu menuntaskan permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Persyaratan dan Proses
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih membutuhkan sekitar 5 hektare lahan untuk membangun teknologi PSEL. Bupati Ade Kuswara berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kemungkinan pemanfaatan lahan sitaan yang sesuai dengan aturan.
Target Waktu
Realisasi pembangunan PSEL di Kabupaten Bekasi diproyeksikan dapat berjalan pada akhir tahun 2026. Bupati Ade berharap kerja sama lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat proses tersebut.







