Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta.
Program PSEL di Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bekasi termasuk dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional bersama enam wilayah lainnya.
- Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan sampah dan memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi
- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program nasional ini.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan lahan sekitar 3-5 hektare sebagai lokasi pengolahan sampah.
Manfaat dan Dampak
- Program PSEL ini dapat membantu mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
- Proyek ini diharapkan dapat dimulai pada Januari 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan 18-24 bulan.
Komentar