Diseminasi Katalog Elektronik Versi 6 untuk UMKM di Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Versi 6 bagi pelaku usaha UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Holiday Inn, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/10/2025).

Keterlibatan UMKM dalam Ekosistem Pengadaan Pemerintah

  • Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa kehadiran katalog elektronik versi 6 menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM agar terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
  • Ida Farida menegaskan bahwa Pemkab Bekasi telah menerbitkan regulasi perlindungan UMKM dan mewajibkan hotel serta ritel mitra pemerintah untuk menggunakan produk UMKM lokal.

Fitur dan Manfaat Katalog Elektronik Versi 6

  • Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menjelaskan bahwa katalog elektronik versi 6 mulai efektif berlaku nasional per 1 Oktober 2025 dan dirancang lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran.
  • Sistem ini memudahkan pelaku usaha karena proses pengadaan langsung tersambung dengan sistem pembayaran.

Dukungan dan Harapan

  • Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Bekasi dan LKPP dalam memperluas akses pasar pemerintah bagi UMKM lokal.
  • Puteri Anetta berjanji akan terus mengawal implementasi transisi sistem katalog elektronik versi 6 agar berjalan lancar dan inklusif bagi seluruh pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *