Pemkab Bekasi Genjot PAD, Susun Regulasi Baru Hadapi Potongan TKD!

CIKARANG PUSAT, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siapkan regulasi baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), antisipasi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Bupati Ade Kuswara Kunang bilang:
– Fokus 2 hal: efisiensi anggaran, percepat PAD—alokasikan ke kebutuhan dasar.
– “Kurangi pos kurang manfaat, prioritaskan masyarakat.”
– Sasar retribusi industri: limbah logam (7.000+ perusahaan!).
– “Buat Perda retribusi, dukung pembangunan, bali ke warga: infrastruktur, pendidikan, kesehatan.”
– Kolaborasi terbuka! Masukan publik hard copy/lisan, sesuai aturan.
– “Bangun Bekasi perlu semua, aktivis, warga—mari terlibat!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *