
CIKARANG SELATAN – Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi membangun dan mengoperasikan fasilitas pembakaran sampah sebagai upaya mengatasi persoalan sampah rumah tangga yang selama ini belum tertangani secara optimal. Fasilitas tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat sejak 1 Desember dan kini telah beroperasi secara bertahap.
Kepala Desa Cibatu, Ranta, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari program desa dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. “Persoalan sampah ini sudah lama kami hadapi. Sudah beberapa kali dilakukan uji coba, tetapi belum efektif. Karena itu, kami berinisiatif membangun fasilitas pembakaran agar sampah benar‑benar teratasi,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (16/12/2025).
Setiap rumah di Desa Cibatu rata‑rata menghasilkan sampah organik dan non‑organik sekitar 800 gram hingga satu kilogram per hari. Jika tidak dikelola secara sistematis, volume sampah tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Pemerintah desa menerapkan strategi bertahap dalam pengoperasian fasilitas. Saat ini, fasilitas pembakaran sampah hanya melayani sampah dari Dusun 3, sebagai uji coba untuk menghitung kapasitas dan kecepatan pembakaran sebelum layanan diperluas ke wilayah lain di Desa Cibatu. “Untuk sementara baru Dusun 3 yang kita layani. Kita ingin melihat berapa kecepatan pembakaran dan kapasitas maksimalnya, supaya tidak terjadi penumpukan sampah,” kata Ranta.
Fasilitas ini mampu mengolah sekitar satu hingga dua ton sampah per hari, baik organik maupun non‑organik. Pengangkutan sampah dari rumah warga ke lokasi pembakaran dilakukan oleh petugas khusus yang disiapkan oleh pemerintah desa. Selain pembakaran, desa juga mendorong pemilahan sampah; sampah non‑organik yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik, kardus, dan jenis plastik tertentu, dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga.
Pembangunan fasilitas, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, bersumber dari dana desa dan dukungan pemerintah daerah. Biaya operasional, termasuk gaji operator dan petugas pengangkut sampah, dibiayai melalui kombinasi iuran warga sebesar Rp10.000–Rp15.000 per rumah serta Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berasal dari pemanfaatan tanah kas desa. “Ini murni program desa. Belum ada kerja sama dengan pihak swasta atau CSR. Ke depan, kami baru akan membuka peluang kerja sama setelah efektivitasnya benar‑benar terlihat,” jelas Ranta.
Ranta menambahkan bahwa persoalan sampah di Desa Cibatu selama ini juga dipicu oleh banyaknya lahan kosong milik perusahaan yang belum dimanfaatkan, sehingga warga sering membuang sampah sembarangan karena keterbatasan fasilitas sebelumnya. “Sekarang kami sudah punya fasilitas dan transportasinya. Jadi masyarakat punya tempat yang jelas untuk membuang sampah,” katanya.
Meski pembakaran sampah masih menjadi perdebatan dari sisi lingkungan, Ranta menegaskan bahwa fasilitas ini bersifat solusi sementara. Pemerintah desa menyatakan siap menyesuaikan kebijakan jika ke depan pemerintah daerah atau provinsi merealisasikan program pengolahan sampah terpadu, termasuk wacana pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Kalau nanti ada kebijakan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, tentu kami akan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Desa Cibatu berharap fasilitas pembakaran sampah ini dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta mendorong kemandirian desa dalam menangani persoalan lingkungan secara berkelanjutan.











