noDPRD KOTA BEKASI GELAR PARIPURNA, SAHKAN PERUBAHAN PROPEMPERDA DAN BAHAS KUA-PPAS 2026 –

Bu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna, Kamis [20/8/2026] di Ruang Sidang DPRD, Jalan Chairil Anwar No. 112.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nuryadi Darmawan dan dihadiri Ketua DPRD Sardi Efendi, Wakil Ketua II Faisal, Wakil Ketua III Puspa Yani. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe bersama Forkopimda dan pejabat Pemkot.

Dalam paripurna ini DPRD mengesahkan perubahan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2026.[Propemperda]

Selain itu DPRD juga menyampaikan Laporan Hasil Reses 2 Masa Jabatan 2024–2029 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara [PPAS] Tahun Anggaran 2026.

Empat Rancangan Peraturan Daerah juga dibahas, yaitu: Pengembangan Tenaga Kesehatan, Perubahan Perda Pengelolaan Sampah, Perubahan Perda LLAJ, dan Perubahan Perda Perlindungan Anak.[Raperda]

“Melalui pembahasan ini kami berharap keputusan DPRD dapat mendukung pemerintahan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi,” kata Nuryadi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *