
CIKARANG PUSAT, Swara Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perangkat Daerah pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Bekasi 2026.
Sekretaris Diskominfosantik, Eko Suparyadi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang telah berkontribusi dalam pengelolaan informasi publik.
“Terima kasih kepada teman-teman Diskominfosantik yang pada kesempatan hari ini menjadi yang kedua terbaik untuk badan publik kategori perangkat daerah informatif,” ujar Eko usai Digikomfest 2026, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, capaian ini merupakan komitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan valid.
“Ini menjadi implementasi Kabupaten Bekasi sebagai badan publik yang informatif di 2026. Kita menjaga informasi yang harus kita berikan, keterbukaan informasi, dan validitas informasi dari sisi kehumasan,” katanya.
Di tengah perkembangan digital, Eko menekankan pentingnya cek dan recheck sebelum informasi dipublikasikan.
“Tantangannya bagaimana kita bisa memahami dan cek and recheck terhadap informasi atau isu-isu yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Selain kebenaran, penyajian konten yang menarik dan mudah dipahami juga penting agar pesan pemerintah diterima masyarakat.
“Kita kemas dalam bentuk informasi digital yang menarik, tentunya yang mudah dipahami masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan pengelolaan PPID.
“Penghargaan ini untuk mendorong dan merangsang teman-teman perangkat daerah, pengelola admin ataupun kehumasan untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ungkapnya.






