Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Versi 6 bagi pelaku usaha UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Holiday Inn, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/10/2025).
Keterlibatan UMKM dalam Ekosistem Pengadaan Pemerintah
- Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa kehadiran katalog elektronik versi 6 menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM agar terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
- Ida Farida menegaskan bahwa Pemkab Bekasi telah menerbitkan regulasi perlindungan UMKM dan mewajibkan hotel serta ritel mitra pemerintah untuk menggunakan produk UMKM lokal.
Fitur dan Manfaat Katalog Elektronik Versi 6
- Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menjelaskan bahwa katalog elektronik versi 6 mulai efektif berlaku nasional per 1 Oktober 2025 dan dirancang lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran.
- Sistem ini memudahkan pelaku usaha karena proses pengadaan langsung tersambung dengan sistem pembayaran.
Dukungan dan Harapan
- Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Bekasi dan LKPP dalam memperluas akses pasar pemerintah bagi UMKM lokal.
- Puteri Anetta berjanji akan terus mengawal implementasi transisi sistem katalog elektronik versi 6 agar berjalan lancar dan inklusif bagi seluruh pelaku UMKM.






