BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (10/6/2026) siang. Rapat penting yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini diselenggarakan di Ruang Rapat Aula Lantai III, Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112, Bekasi.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dengan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Agenda ini menjadi krusial dalam menyusun arah kebijakan dan penjadwalan kerja kedewanan ke depan.
Turut hadir dari unsur internal kesekretariatan untuk memfasilitasi jalannya rapat, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., bersama dengan para Kepala Bagian (Kabag), Kasubag, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi yang memberikan masukan serta pandangan strategis, antara lain: Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M, Latu Har Hary, S.Sn., H. Suryo Harjo, Yenny Kristianti, S.E., Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M., Oloan Nababan, S.E., Agus, S.E., Ahmadi, Sarwin Edi Saputra, Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan guna merespons sejumlah hal penting yang membutuhkan pembahasan dan kesepakatan bersama demi kelancaran fungsi legislatif di Kota Bekasi.
“Hari ini kita berkumpul bersama jajaran Badan Musyawarah untuk menetapkan beberapa agenda strategis, khususnya terkait tindak lanjut laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyusunan jadwal kerja masa persidangan berikutnya,” ujar Sardi Efendi.
Ada dua poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Banmus kali ini, di antaranya:
1. Pembahasan Agenda dan Jadwal Paripurna: Penugasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, yang disepakati akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2026.
2. Penyusunan Rencana Kerja: Membahas rancangan agenda (jadwal) kerja DPRD Kota Bekasi untuk periode bulan Juli 2026, di mana salah satu agenda penting yang diputuskan adalah pelaksanaan masa reses DPRD.
Melalui pelaksanaan Rapat Banmus ini, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme kinerja demi kemajuan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi.(Bie)






