KOTA BEKASI – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot telah menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan, di Kantor Walikota Bekasi pada, Senin (11/7) lalu.
Diketahui kerjasama kedua pihak Perusahaan Perbankan Milik Daerah tersebut diantaranya sebagai upaya pengembangan pelayanan digital dan mendukung pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi III, Ahmad Faisal, menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan kedua Perusahaan Perbankan Daerah tersebut menurutnya sudah tepat dilakukan sekaligus sebagai suatu terobosan yang relevan. Kata dia dengan kondisi seiringnya perkembangan zaman, dunia usaha saat ini hampir seluruhnya memanfaatkan teknologi digital. Terlebih yakni sektor umkm yang menjadi penggerak roda ekonomi paling utama di wilayah Kota Bekasi.
“ Tentunya dengan adanya kerjasama ini kami mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi sekaligus menjadi sebuah terobosan baru, serta sangat relevan bagi dunia usaha. Karena seiringnya perkembangan zaman segalanya apa saja saat ini sudah memanfaatkan teknologi digital, apa lagi salah satu penggerak roda perekonomian di wilayah Kota Bekasi salah satunya juga dari umkm itu sendiri, “ ujar Faisal.
Lanjut ia mengatakan dari kedua hal utama yang menjadi tujuan nota kesepahaman tersebut memang sudah sangat relevan dilakukan dunia perbankan saat ini. Namun kendati demikian pihaknya sebagai Anggota DPRD Komisi III yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan tetap menjalani fungsi kepengawasan dengan mengawal program BPRS agar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Bekasi.
“ Sebelumnya saya sangat apresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi, namun tidak hanya sampai disitu saya sebagai Anggota DPRD yang memang membidangi mitra eksekutif mengenai kaitan itu, fungsi kepengawasan akan tetap saya jalankan. Misalnya kerjasama itu benar ngga sih dimanfaatkan masyarakat Kota Bekasi? kerjasama itu diberikan ngga sih kepada pelaku umkm Kota Bekasi? jangan sampai sifatnya terkesan hanya seremonial saja atau selesai hanya MOU rupanya tak berjalan dengan baik, ” tegasnya.
Anggota DPRD Komisi III yang juga menjabat Sekjen DPC Partai berlambang Banteng Moncong Putih di Kota Bekasi itu juga menyampaikan hal ini menjadi momentum baik bagi pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot karena telah mendapatkan support dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI dalam rangka pengembangan sistem digitalisasi dan umkm. Terlebih BPRS Patriot merupakan salah satu BUMD yang sehat di Kota Bekasi.

“ Iya kami melihat hari ini BPRS Patriot salah satu BUMD yang cukup sehat yang ada di Kota Bekasi, sehingga peluang peluang seperti ini bisa kita manfaatkan dengan baik supaya keberadaan BPRS makin dapat dirasakan nyata manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi, “ tandasnya.
Diketahui dalam nota kesepahaman tersebut diantaranya berisikan kerjasama mengenai pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Ahmad Faisal menegaskan bahwa mengenai detail nota kesepahaman tersebut atas kerjasama yang dilakukan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot kedepan harus dapat memberikan keuntungan keduabelah pihak, baik bagi Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan DKI Jakarta maupun masyarakat.
Lanjut ia mengatakan terkait kerjasama pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital, sudah waktunya BPRS mengikuti perkembangan zaman. Namun kendati mengenai teknis pelaksanaan, pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Bekasi akan memanggil pihak BPRS Patriot guna mengetahui lebih dalam pelaksanaannya.
“ Iya terkait teknisnya saya akan panggil nanti teman teman BPRS Patriot, supaya kita yang di Komisi III mengetahui secara rinci atas kerjasama ini bahkan kita juga bisa ikut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi. Dan jika pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital BPRS Patriot itu selain diperuntukan bagi pelaku umkm juga untuk lingkungan ASN Pemkot Bekasi, kalau pun pihak terkait sama sama dapat memberikan keuntungan dari penerapan tersebut buat kami kenapa tidak, yang jelas semua itu harus saling menguntungkan dari kedua pihak antara UUS Bank DKI maupun BPRS Patriot, ” paparnya.
Pihaknya berharap dengan adanya nota kesepahaman dengan UUS Bank DKI ini dapat menambah daya dorong semangat bagi BPRS Patriot agar dapat memberikan pengenalan keberadaannya lagi di tengah ekonomi masyarakat Kota Bekasi.
“ Iya mudah mudahan dengan adanya nota kesepahaman seperti ini akan menjadi daya gebrak bagi BPRS Patriot, karena hingga kini masyarakat masih banyak yang belum mengetahui keberadaannya. Padahal ini salah satu BUMD yang sudah menghasilkan profit tinggi bagi Pemkot Bekasi, maka kedepan mereka harus semakin berani lagi membumikan BPRS Patriot di tengah masyarakat Kota Bekasi termasuk gencar dalam mensosialisasikan program programnya seperti Kredit berjangka, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan lain lainnya, “ tutupnya (Adv)










