oleh

Antisipasi Musim Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan Bangli di Bantaran Sungai Sukatani

SUKATANI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah dari Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, sampai dengan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Personil tersebut terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD serta Desa se-Kecamatan Sukatani.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, kegiatan penertiban Bangli ini dibagi menjadi tiga tim seperti tim satu, tim dua serta tim tiga.

“Personil diterjunkan kurang lebih sebanyak 500 orang untuk menertibkan Bangli tersebut, dengan sepanjang 3 kilometer,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pada Senin (11/12/2023).

Surya menyampaikan, sebelumnya sudah memberikan teguran satu itu selama tujuh hari. Teguran dua selama tujuh hari dan teguran tiga selama tiga hari.

“Dalam teguran tersebut kita bukan hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa ini akan dipergunakan oleh Pemerintah,” katanya.

Lanjut dia, lahan tersebut nantinya akan dipergunakan oleh pemerintah daerah menormalisasi terjadinya musim banjir di daerah Kabupaten Bekasi.

“Serta untuk mengairi pesawahan, kita lihat bersama sungai ini mulai dangkal, makanya kita tertibkan bangunan liar ini,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan penertiban seperti itu dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar tidak menyebabkan banjir. Serta bisa mengairi sawah ke wilayah Sukatani sehingga panen tersebut mengahasilkan yang terbaik.

Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut baik dan berterimakasih kepada Sat Pol PP Kabupaten Bekasi dengan adanya kegiatan penertiban Bangli di wilayah Kecamatan Sukatani. Dimana penertiban Bangli adalah salah satu aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sukatani.

“Alhamdulillah yang pertama saya berterima kasih kepada Pj Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan beserta SatPol PP yang telah merespon aspirasi dari masyarakat dengan adanya penertiban Bangli tersebut,” terangnya.

Agus mengatakan, dengan adanya penertiban Bangli tersebut, nantinya aliran sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat ini. Pihak Kecamatan juga sudah mengirim surat kepada SDABMBK untuk pelebaran jalan setelah sungai ini dinormalisasi.

“Dengan adanya normalisasi sungai Pulo Sirih ini bisa menanggulangi banjir serta menanggulangi kekeringan manakala musim kemarau,” katanya.

Lanjutnya, pasca setelah normalisasi itu segera dibangun pelebaran jalan mulai dari bendungan Kali Capang  sampai dengan perbatasan Kecamatan Sukakarya.

“Karena jalan ini adalah salah satu untuk penghubung antara Sukatani, Sukakarya serta Pebayuran,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *