BMPS dan Disdik Harus Perkuat Komunikasi

BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan Dinas Pendidikan harus memperkuat komunikasi. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi.

Demikian hal itu mengemuka saat kegiatan Seminar Nasional Pendidikan dengan tema “Peran Perguruan Swasta Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Kota Bekasi Menuju Indonesia Emas 2045”. |Bertindak sebagai ,moderator Drs H A|yung  Sardi Dauly sekretaris BMPS Kota Bekasi

Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan pelantikan pengurus BMPS Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 yang berlangsung Rabu (24/1/2024) di Aula Graha Assalam YPI Al-Wathoniyah Kota Bekasi.

Ketua Umum BMPS Nasional, Ki Dr. H  Saur Panjaitan XIII MM, sebagai pembicara kegiatan tersebut. Ki Saur mengungkapkan,  keprihatinan terkait sertifikasi guru yang masih banyak yang belum terpenuhi. Hal itu berdampak pada kualitas pendidikan. Kekurangan guru, kurangnya sarana, dan prasarana yang belum memadai menjadi tantangan untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Sasaran pembangunan menuju Indonesia emas 2045 Bappenas merilis akan menciptakan SDM yang unggul, bermutu, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ki Saur juga menyoroti kondisi pendidikan anak usia dini (PAUD) yang 95 persen dikelola oleh swasta. Menurutnya, jika PAUD tidak terkelola dengan baik, akan berdampak pada tahapan pendidikan selanjutnya.

Ia mencatat bahwa sebagian besar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dikelola oleh swasta, yang sering menjadi sorotan dan disalahkan.

“Kita ingin swasta ini yang sering dikomentari. Permasalahan sekolah swasta berdampak pada mutu pendidikan di Indonesia,” ucapnya.

Mengenai permasalahan guru dan kepala sekolah, Ki Saur menekankan pentingnya kesesuaian antara guru penggerak dan kepala sekolah dengan calon kepala sekolah. Dia menyoroti perluasan pelatihan dan menangani permasalahan izin, administrasi, dan lain sebagainya.

Ki Saur juga merinci bahwa sekolah swasta penggerak seharusnya setara dengan yayasan, yang pada gilirannya setara dengan kepala dinas. Namun, dia mengungkapkan minimnya interaksi dan komunikasi antara penyelenggara sekolah swasta dengan kepala dinas.

“Sekolah swasta penggerak adalah yayasan dan yayasan itu setara dengan kepala dinas. Pernahkah penyelenggaraan duduk bersama dengan kepala dinas, kita jarang komunikasi dan insyaallah akan terjalin komunikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menegaskan peran guru sebagai garda terdepan dalam perubahan dan inovasi. Namun, ia juga mengajukan pertanyaan sejauh mana pemilik sekolah swasta memberikan peningkatan kompetensi terhadap guru.

“Kalau gurunya kompetensinya luar biasa dan kepala sekolahnya berkompetisi luar biasa 30 persen apa yang menjadi target yayasan itu akan berjalan. Apalagi dengan perkembangan kebijakan-kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujarnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya terobosan dari Kementerian Pendidikan dan menyatakan keprihatinannya terkait usia rata-rata kepala sekolah SD yang saat ini berkisar antara 55-60 tahun. Menurutnya, dibutuhkan kepala sekolah yang lebih muda dan melek teknologi untuk mengikuti perkembangan strategi pembelajaran yang kekinian.

Mengenai kekurangan guru, Uu  membahas masalah serius di tingkat SD dengan kekurangan 15.00 guru, sementara di tingkat SMP sebanyak 500 guru banyak mengajar 24 jam, 48 jam. Ia menekankan perlunya pengelolaan manajerial dan tugas administratif serta pengembangan selain dari tugas mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan juga merinci bahwa telah dilakukan MoU antara BMPS dan pemerintah kota, menunjukkan komitmen untuk mengatasi permasalahan pendidikan. Menanggapi keadaan di Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menekankan pentingnya kerjasama, musyawarah, dan kolaborasi dalam mengatasi tantangan pendidikan.

“Situasi dan kondisi Kota Bekasi harus kebersamaannya ranah mengkoordinir dimusyawarahkan dan kolaboratif harus ada,” ucapnya.

Ia menyoroti pentingnya menjaga marwah satuan pendidikan sesuai dengan standar yang berlaku dan menyatakan niatnya untuk mendorong tupoksi pendidikan pengawas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Terkait kekurangan guru yang tidak hanya terjadi di Bekasi tetapi secara nasional, Uu  menyampaikan rencana untuk mengusulkan agar TKK di Kota Bekasi  2025 diubah menjadi P3K, sebagai langkah antisipatif menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *