BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, mengungkapkan bahwa persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP negeri tahun ajaran 2024/2024 sudah matang, mencakup aspek legalitas, dokumen, dan regulasi yang sudah tuntas.
Sosialisasi juga telah dilakukan secara masif, dengan apresiasi khusus kepada Pj Wali Kota Bekasi Rade Gani Muhamad yang berkenan langsung melakukan sosialisasi di tingkat Prokopimda.
“Dua kali rapat langsung dipimpin oleh Pj Wali Kota, menunjukkan komitmen beliau agar PPDB berjalan sesuai harapan,” ujar Uu Saeful Mikdar usai membuka O2SN di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (28/5/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah hanya dapat mengakomodir 31 persen dari total pendaftar karena keterbatasan jumlah guru dan ruang kelas.
“Kita tidak bisa memaksakan lebih dari itu karena akan memberikan layanan yang tidak baik,” ucapnya.
Mengenai permasalahan PPDB tahun lalu yang sudah sampai ke tingkat atas, Uu Saeful Mikdar menyatakan bahwa presiden, gubernur, dan wali kota tidak menginginkan masalah yang sama terulang tahun ini.
“Saya berharap PPDB tahun ini lebih baik. Daya tampung tidak sesuai dengan harapan, tetapi kita sudah menyediakan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per siswa setiap tahun bagi yang kurang mampu,” ujarnya.
“Subsidi sebesar Rp250 ribu diberikan dan kami berkolaborasi dengan BMPS karena pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Beasiswa ini diberikan langsung ke rekening siswa jika mereka berprestasi dan tidak mampu,” jelasnya.

Pembagian Zonasi dan Jalur Penerimaan
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan sistem pembagian zonasi untuk PPDB.
“Kami membagi zonasi menjadi beberapa kategori: afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Untuk zonasi, 52% terdiri dari 50% untuk dalam kota dan 2% untuk luar kota. Jalur prestasi mencakup 13%, yang terdiri dari 1% akademik dan non-akademik, 11% dari nilai rata-rata rapor, dan 1% untuk Tahfiz Al-Qur’an. Untuk afirmasi, 33% diperuntukkan bagi peserta didik yang kurang mampu dan disabilitas. Jalur perpindahan orang tua hanya 2%,” jelas Warsim.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah lulusan SD dan MI di Kota Bekasi mencapai lebih dari 40.600 siswa, sementara daya tampung untuk SMP negeri hanya 13.600 siswa.
“Hanya sekitar 30,5% daya tampung yang tersedia di SMP negeri. Jika ada siswa yang tidak diterima melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua, mereka jangan memaksakan masuk ke sekolah negeri karena masih banyak sekolah swasta yang siap menampung. Kami juga telah melakukan MoU dengan BMPS terkait penampungan siswa yang tidak lolos di sekolah negeri,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga siap memberikan beasiswa bagi siswa yang tidak lolos seleksi PPDB negeri.
“Jika peserta didik tidak lolos, kami akan memberikan beasiswa agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” tutup Warsim. (*)










