Swarabekasi.com, BEKASI TIMUR – Anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, menegaskan bahwa anggaran penanganan banjir sebesar Rp31 miliar harus digunakan secara proporsional dan transparan. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna LKPJ di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/4/2025).
“Anggaran banjir tersebut adalah belanja langsung. Jadi, Rp22 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kota Bekasi plus Rp9 miliar bantuan pemerintah pusat harus jelas pertanggungjawabannya dan tepat sasaran,” tegas Gilang di ruang Fraksi PDI Perjuangan.
Banjir besar awal Maret lalu yang masuk dalam skala bencana nasional menjadi sorotan Gilang. Ia menyatakan, Kota Bekasi harus melakukan langkah-langkah preventif untuk memutus siklus banjir lima tahunan.
“Catatan saya, penyebab utama banjir adalah bangunan liar yang menutup jalur air dan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemkot harus tegas menindak pelanggaran ini,” ujar politisi termuda DPRD Kota Bekasi tersebut.
Gilang juga meminta data valid terkait bangunan liar dan RTH dari dinas terkait. Menurutnya, himbauan saja tidak cukup tanpa tindakan nyata. Ia optimistis, dengan langkah konkret, siklus banjir di Bekasi bisa dihentikan.
“Pemkot jangan hanya menyuruh masyarakat tidak buang sampah sembarangan, sementara akar masalahnya adalah tata ruang yang buruk. Ketegasan dalam penertiban dan pembangunan infrastruktur seperti folder penampung air serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan daerah tetangga sangat penting,” tegasnya. (adv)












