DEPOK, Swara Bekasi — Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapat penanganan, termasuk pasien dari luar daerah melalui skema layanan kesehatan lintas wilayah.Penegasan tersebut disampaikan Asep usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (07/10/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas penguatan layanan kesehatan, evaluasi penurunan angka kematian ibu (AKI), percepatan penurunan stunting, layanan bagi tenaga kerja nonformal, serta kerja sama layanan dengan rumah sakit. Kegiatan juga dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan dengan Rumah Sakit.Plt Bupati Asep Surya Atmaja mengatakan, kesepakatan lintas daerah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak terkendala memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan di daerah lain.”Jangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapapun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani,” katanya.
Menurut Asep, keterlibatan pemerintah provinsi dalam skema tersebut menjadi bagian penting agar pelayanan kesehatan dapat diberikan tanpa membatasi wilayah asal pasien.”Inilah kesepakatan yang hari ini kita buat. Jadi orang Bekasi sakit di mana, harus tetap mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Arief Kurnia mengatakan, pembahasan sektor kesehatan juga diarahkan pada penurunan prevalensi stunting serta angka kematian ibu dan balita. Ia menyebut prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi tahun ini mengalami penurunan sekitar lima persen.”Untuk stunting memang hasil kolaborasi dengan perangkat daerah lain.
Ada tim stunting di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan dan organisasi perangkat daerah lainnya,” katanya.
Kadinkes mengatakan, kerja sama layanan kesehatan juga mencakup penanganan masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum mendapatkan jaminan melalui BPJS, termasuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sri Erni mengatakan, rumah sakit daerah siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.”Pak Gubernur berharap tidak ada satupun warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat mereka membutuhkan. Jadi dibuat perjanjian kerja sama ini untuk warga Jawa Barat, dan tidak menutup kemungkinan untuk warga lainnya yang membutuhkan,” katanya.
Sri Erni menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi yang tidak masuk dalam jaminan BPJS sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan melalui skema yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan ruang bagi rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan penanganan.”BPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. (adv)











