
KOTA BEKASI – SDN Jakasetia III Kota Bekasi telah melewati Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Dimana proses penilaian dilakukan di sekolah pada hari Senin, (2/11).
Sementara untuk SDN Jakasetia III Kota Bekasi sendiri mendapatkan jadwal penilaian pada hari Senin, (2/11), sesi kedua pada pukul 10.00 s.d. 13.00 WIB.
Kepala SDN Jakasetia III Kota Bekasi, Ratu Bawon Indahwati, menjelaskan bahwa proses PKKS sendiri telah dimulai sejak Januari sampai dengan Desember 2026. Dimana proses penyempurnaan dilakukan selama kurun waktu 1 bulan.
“Proses PKKS itu dari Januari sampai dengan Desember 2026. Namun penyempurnaan sekitar 1 bulan itu pun dibarengi berbagai kegiatan program rutin sekolah dan kedinasan jd kalo dihitung ya sekitar 1 mingguan,” ujarnya.
Kemudian untuk persiapan sekolah sendiri telah dilakukan persiapan selama kurun waktu 1 Minggu. Dimana berbagai persiapan telah dilakukan oleh sekolah.
“Kalo dihitung waktu sebenernya untuk sekolah persiapan 1 minggu,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam proses PKKS sekolah telah menyiapkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Diantaranya, dokumen KSP, RKT, RKJM, berkas pembelajaran, administrasi kelas, kegiatan pelaksanaan G7KAIH, berkas kegiatan sekolah sesuai program yang telah dibuat serta bukti-bukti dukungnya.
“Salah satu persiapannya kami telah menyiapkan 8 SNP, yang dinilai oleh tim pengawas,” jelasnya.
Proses penilaian berjalan dengan sangat baik dan dinilai sangat baik. Meskipun begitu terdapat beberapa catatan penting salah satunya jurnal guru sebaiknya dapat dicari kesepakatan format untuk satu sekolah.
“Alhamdulillah proses penilaian berjalan dengan baik, dan beberapa catatan menjadi pengingat kami untuk diperbaiki,” pungkasnya. (*)









