BEKASI – Abdul Rozak, yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, mengkritik kinerja DPMPTSP Kota Bekasi. Dia menganggap bahwa perizinan di Kota Bekasi masih kurang transparan.
Dia menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan, mal, apartemen, dan reklame yang belum jelas status perizinannya. “Saya merasa perlu untuk mempertanyakan perizinan di Kota Bekasi,” ujar Bang Jack, panggilan akrabnya.
Bang Jack juga menanyakan jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi, baik yang sudah berizin maupun yang belum. “Saya juga penasaran, berapa banyak reklame yang tersebar di Kota Bekasi, dan mana saja yang sudah memiliki izin dan yang tidak,” katanya.
Ketidaktransparanan ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Kota Bekasi. Situasi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan secara tidak jujur.
“Bisa jadi ada oknum atau pengusaha yang bermain curang,” tegasnya.
Dia berharap, selain menertibkan izin, DPMPTSP Kota Bekasi juga dapat meningkatkan kinerja dengan menjalankan prinsip transparansi dalam proses perizinan di Kota Bekasi. “Kami meminta agar perizinan di Kota Bekasi lebih transparan,” pungkasnya. (ADV)












