Bupati Bekasi Temui Massa Buruh, Janji Tindaklanjuti Aspirasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Bekasi pada Kamis (25/09/2025). Massa buruh menyampaikan enam tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Tuntutan Massa Buruh

  • Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5-15 persen
  • Penerbitan Peraturan Bupati tentang pemagangan dan outsourcing sesuai Perda No. 4 Tahun 2016
  • Mewujudkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi
  • Alokasi anggaran DPRD dan ASN untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal
  • Pengembalian UHC KIS PBI cut off
  • Penguatan program UCJ untuk perlindungan pekerja rentan

Respons Bupati Bekasi

  • Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa aspirasi buruh akan ditindaklanjuti dengan serius.
  • “Semua agenda yang sudah tersampaikan oleh kawan-kawan buruh sudah kami dengarkan dan kami tanggapi,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang.

Dukungan dari Legislatif

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungannya atas perjuangan buruh dan memastikan legislatif akan terus mengawal aspirasi tersebut.
  • “Kami juga mendorong agar Pengadilan Hubungan Industrial dapat segera terwujud di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *