
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan muncul setelah warga melaporkan melalui media daring adanya bau tidak sedap dari saluran drainase, yang diduga berasal dari limbah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02.
Hasil verifikasi lapangan
– Limbah domestik dari pencucian peralatan masak sebelumnya ditampung dalam bak penampungan dan disaring dengan media ijuk.
– Tim menemukan saluran lain yang mengalirkan limbah langsung ke saluran kota tanpa filtrasi.
– Pengelola MBG mengaku tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena pipa tertutup oleh konstruksi U‑Ditch.
Tindakan penanganan darurat
– Pembongkaran saluran.
– Penutupan permanen dengan dop penutup pipa.
– Pengecoran menggunakan pasir, batu, dan semen sehingga limbah tidak lagi masuk ke saluran kota.
Investigasi lanjutan
– DLH bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) mengambil sampel limbah.
– Uji in‑situ menunjukkan pH 5,53 dan DHL 1.174, data yang akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan lebih lanjut.
DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan semua usaha serta layanan publik mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.









