KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat sorotan keras dari DPRD setempat menyusul ketertinggalan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penghujung Oktober 2025. Pencapaian yang dinilai jauh dari target ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran program pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengungkapkan keprihatinannya. Data yang ada menunjukkan realisasi PAD baru menyentuh 66,58 persen, angka yang masih sangat di bawah target minimal yang ditetapkan sebesar 90 persen.
“Pencapaian PAD hingga Oktober 2025 masih berkisar di 66,58 persen. Kami minta ini menjadi perhatian utama. Ini merupakan janji Wali Kota untuk mendongkrak PAD, namun nyatanya mendekati akhir tahun, target masih jauh,” tegas Alit dalam rapat paripurna, Kamis (30/10/2025).
Menurut Alit, kondisi ini menuntut Pemkot untuk segera melakukan evaluasi dan menggalakkan inovasi. Ia menilai masih banyak celah potensial yang dapat digali untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Ia juga mendorong agar dilakukan penilaian kinerja menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewajiban target PAD. Inovasi dalam membuka sumber-sumber pendapatan baru dinilai sangat mendesak.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, Alit menekankan pentingnya aksi nyata dan kerja ekstra dari pemerintah kota agar target anggaran dapat tertuntaskan.
Tidak hanya PAD, Alit turut menyoroti masalah lain, yaitu lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Ia meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
“Ini butuh perhatian dan tindakan nyata. Jangan sampai anggaran tidak terserap, karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan menanggung kerugiannya,” pungkasnya. (Adv)







